“Penindakan pelanggaran secara ETLE tidak ada manual, baik secara statis maupun mobile yang dibebankan kepada anggota yang sudah disertifikasi, tilang tetap menggunakan ETLE tidak ada lagi manual,” ujar Hadi.

Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi sendiri melibatkan 120 orang personil gabungan yang terdiri dari satgas preventif maupun selektif.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Tanjungpinang agar tertib berlalu lintas. Apabila keluar rumah menggunakan kendaraan, jangan menggunakan HP, gunakan helm, safety belt,” pungkasnya.