Baca Juga: Berikut Profil Singkat Letkol Inf Eka Ganta Chandra Hingga Saat Ini Jabat Dandim 0315 Tanjungpinang

“Pihak pengembang BP Kawasan FTZ dalam proyek pengembangan lahan itu tidak ada biaya ganti rugi lahan namun bersedia menggantikan dan memperbaiki bangunan / tegakan yang terkena yang berada disepanjang rencana pelebaran jalan dan bantuan sagu hati untuk tanaman dan pepohonan,” tambahnya

Maryono berharap kepada seluruh masyarakat bisa melakukan yang terbaik dalam mendukung terhadap pembangunan dari pemerintah untuk tercapainya kesejahteraan sosial pada masa mendatang.

Baca Juga: Inilah 4 Rekomendasi Iphone Berdasarkan Kebutuhan Sehari-hari

“Saya selaku ketua RT Kampung Bebek meminta maaf dan mengklarifikasi atas pemberitaan sebelumnya dan kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada agar dapat melakukan yang terbaik sebagai wujud sumbangsih dukungan terhadap program pembangunan oleh pemerintah demi tercapainya kesejahteraan sosial yang adil dan merata di masa yang akan datang,”pungkasnya.

Sedangkan proyek pelebaran jalan tersebut merupakan proyek lanjutan tahap III dari FTZ Tanjungpinang sebesar 10 Meter dari bahu jalan mulai dari simpang Kampung Bebek Senggarang Darat hingga simpang tiga Senggarang.