Baca Juga: 6 Pemain Tambahan Dalam Film Action Fast X, Apa Saja Perannya Masing-masing ? Berikut Ini Uraiannya

Adapun fitur dalam aplikasi M Paspor sendiri yaitu Validasi NIK,Integerasi DPRI,Pembayaran PNPB di awal,Reschedule kedatangan, Paperless. M-Paspor merupakan singkatan dari Mobile Paspor,bagi pemohon pembuatan M-Paspor sendiri bisa sampai lima orang.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza mengatakan Lounching M-Paspor bertepatan Dihari ke Bakhti Imigrasian yang ke 72 pada tanggal 26 Januari 2023.

M- Paspor merupakan pengganti Aplikasi Pendaftaran Paspor Online (APPO) yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan pengajuan permohonan paspor baru dan pergantian Paspor habis berlaku secara online.

Baca Juga: 4 Gaya hubungan intim agar menambah gairah pasangan di ranjang

Untuk pengajuan permohonan pergantian paspor karena hilang dan rusak atau perubahan data, dapat dilakukan secara langsung tanpa melalui Aplikasi M- Paspor.

“Aplikasi M-Paspor ini dibuat dengan tujuan untuk menghindari praktik Calo di kantor Imigrasi Tanjungpinang”.Ucapnya