Selain itu, Lis meminta perangkat RT dan RW lebih aktif memantau kondisi warga di wilayah masing-masing.

Pendataan secara berkala dinilai penting untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak luput dari perhatian pemerintah.

Ia secara khusus menyoroti warga lanjut usia yang sudah tidak produktif agar mendapatkan perhatian dalam proses pendataan.

“RT dan RW terus membantu dan memantau kondisi masyarakat secara langsung. Terutama warga lanjut usia yang sudah tidak produktif, harus didata kembali. Jangan sampai ada warga yang membutuhkan tetapi tidak terdata,” ujar Lis.

Lis menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin penyaluran bantuan hanya bergantung pada data administrasi, tetapi juga harus disesuaikan dengan kondisi nyata masyarakat di lapangan.

Menurutnya, pembaruan data secara berkelanjutan akan membantu pemerintah menentukan penerima manfaat secara lebih akurat.

“Dengan data yang benar dan terus diperbarui, bantuan yang diberikan bisa lebih tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat,” pungkasnya.