HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan kegiatan penanaman pohon buah di Pulau Penyengat, Kota Tanjungpinang, Kamis (17/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, didampingi Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, dan Ketua TP PKK Kepri, Dewi Kumalasari Ansar.
Sebanyak 200 pohon buah ditanam dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 100 pohon mangga dan 100 pohon alpukat.
Penanaman dilakukan di sejumlah titik strategis di Pulau Penyengat, di antaranya di jalan menuju Balai Adat, samping Makam Engku Putri, jalur menuju Makam Raja Haji Fisabilillah, hingga kawasan Bukit Kursi.
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, yang turut hadir dalam kegiatan itu, mengapresiasi program penghijauan yang diinisiasi oleh Pemprov Kepri.
Menurutnya, selain berdampak positif terhadap kelestarian lingkungan, penanaman pohon buah ini juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Selain menjaga lingkungan, buah dari pohon-pohon ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Pulau Penyengat juga akan menjadi lebih asri dan nyaman bagi warga maupun wisatawan,” ujar Raja Ariza.
Sebelum penanaman pohon, kegiatan diawali dengan senam sehat yang berlangsung di halaman Balai Kelurahan Penyengat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye pola hidup sehat dan kepedulian terhadap lingkungan.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan, penanaman pohon buah di Pulau Penyengat merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga kawasan warisan sejarah dan budaya tetap hijau dan produktif.
“Pulau Penyengat adalah kawasan penting dalam sejarah Kepri. Penanaman pohon ini tidak hanya memperkuat fungsi ekologis, tetapi juga mendukung ketahanan pangan lokal. Ke depan, ini akan menjadi bagian dari daya tarik wisata berbasis alam dan budaya,” ujar Ansar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua GOW Kota Tanjungpinang Handayani, Kepala DLH Kota Tanjungpinang Ahmad Yani, perwakilan Kelurahan Penyengat, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri.

