HARIANMEMOKEPRI.COM — DPRD Kota Tanjungpinang mendapatkan usulan nama nama calon Pj Walikota Tanjungpinang ke Kemendagri Jakarta, Kamis (10/2023).

Awalnya DPRD Kota Tanjungpinang akan menggelar rapat Paripurna dalam agenda pengumuman pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang.

Baca Juga: Dalam Sepekan Tiga Wilayah di Sumatera Barat Terjadi Hujan Lebat Hingga Banjir Rob, Berikut Penjelasan BMKG

Namun agenda Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang tersebut di tunda hingga waktu yang belum di tentukan disebabkan Walikota Tanjungpinang berhalangan hadir.

Terkait usulan nama calon Pj Walikota Tanjungpinang, pihak DPRD Kota Tanjungpinang mengusulkan tiga orang calon Pj Walikota Tanjungpinang dengan menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri tanggal 21 Juli 2023 perihal usul nama calon Penjabat Bupati/Walikota.

Baca Juga: Wilayah Tanjung Unggat Dipilih Sebagai Kampung Berbinar Dari Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang

Adapun tiga nama yang diusulkan DPRD Kota Tanjungpinang sebagai calon Pj Walikota Tanjungpinang dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri yakni :

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri, Hendri ST Sekretaris DPRD Kepri, Martin Luther Maromon dan terakhir Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kepri Hasan.

Baca Juga: Suka Minum Es Cendol Dawet ? Ini Dia Resepnya Untuk Di Santap Bareng Keluarga Tercinta

Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Novaliandri Fathir mengatakan, tiga calon yang diusulkan merupakan hak prerogatif Ketua DPRD Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni.