HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang Teguh Susanto Menanggapi isu yang beredar di masyarakat, terkait dua ritel raksasa nasional yang ingin membuka cabang di Kota Tanjungpinang, menegaskan sikap Pemerintah tetap tidak mengizinkan dua ritel raksasa buka di Kota Tanjungpinang.

Kepala Diskominfo Kota tanjungpinang Teguh menjelaskan, sejauh ini Pemerintah tetap berkomitmen, untuk mendukung dan melindungi sekitar 160 swalayan lokal Tanjungpinang, mulai dari yang besar hingga yang kecil.

Baca Juga: Hukum Penggunaan Tato Menurut Islam, Tidak Wajib Dihilngkan, Berikut Penjelasannya

Penegasan yang disampaikan oleh Kepala Diskominfo ini dilakukan karena adanya isu terkait ritel , yang akan masuk ke Tanjungpinang. Beliau menyampaikan, sebagai bentuk kepeduliannya kepada usaha lokal, dua ritel yang berniat membuka puluhan unit itu tetap tidak diizinkan.

 “Apalagi kita semua baru bangkit pascapandemi, sehingga penguatan ekonomi melalui pelaku usaha lokal perlu dukungan penuh pemerintah,” ujar Teguh pada Selasa (17/2023).

Baca Juga: Gubernur Kepulauan Riau Ikuti Rakornas Kepala Daerah dan Forkominda Seluruh Indonesia

Pada Rabu (22/2022) silam, Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Fengky Fesinto menegaskan, bahwa dirinya juga tidak setuju, bila Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan izin ritel besar itu masuk ke Tanjungpinang.

Ia mengatakan bahwa ini demi kepentingan masyarakat Tanjungpinang terutama usaha kecil. Dia juga menyampaikan, apabila ritel-ritel itu diizinkan masuk Tanjungpinang, maka secara otomatis akan mempengaruhi ratusan pelaku usaha kecil menengah ke bawah.

Baca Juga: Gubernur Kepulauan Riau Ikuti Rakornas Kepala Daerah dan Forkominda Seluruh Indonesia

Menurut Fengky, apabila pemerintah tidak bisa membantu atau memberikan subsidi kepada masyarakat atau pelaku usaha, paling tidak bisa mencegah masuknya ritel ternama tersebut. Jika pelaku usaha kecil tutup, otomatis akan menciptakan pengangguran yang lebih banyak

Pemerintah Kota Tanjungpinang harus tetap cermat dengan prinsip kehati-hatian dalam kebijakannya terutama terkait keberlangsungan pelaku usaha lokal. Karena setiap kebijakan Pemerintah harus menjadikan masyarakat sebagai prioritas utama.