“Selain menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang komunikasi dan informatika, Diskominfo juga menyelenggarakan urusan pemerintah bidang statistik dan persandian,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Roby Serahkan Seragam Gratis Bagi Siswa Baru TK, SD dan SMP
Menurut Teguh, kegiatan pada urusan persandian salah satunya yakni penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi yang merupakan bagian tidak terpisahkan
Dari upaya penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), pada domain keamanan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Maka dari itu, lanjut dia, perlu melakukan komitmen semua pihak dalam merealisasikan tugas dan fungsi urusan persandian didaerah.
‘Diantaranya melaksanakan tata kelola persandian dalam rangka penjamin keamanan informasi, melaksanakan pengelolaan sumber daya persandian di lingkungan pemko,” ungkap Teguh.
Kendati demikian, kegiatan yang juga dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Operasi Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asep Dodi Sudrajat itu, diharapkan kepada seluruh peserta dapat meningkatkan kesadaran terhadap keamanan informasi.
“Sehingga dapat mewujudkan informasi yang baik, aman dilingkungan kerja dan pribadi. Dan saya harap kegiatan ini dapat mencapai tujuan dan memberikan manfaat yang besar dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efesien,” tuturnya.