Lis menjelaskan, Pemko Tanjungpinang akan melakukan pembahasan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terkait data kependudukan dan perubahan desil masyarakat.

Menurutnya, dalam proses pemutakhiran data, posisi desil warga dapat berubah cukup jauh.

Bahkan, warga yang sebelumnya berada pada desil 1 atau 2 bisa tercatat naik ke desil yang lebih tinggi.

“Desil 2 tiba-tiba naik ke desil 7, desil 1 ke desil 9. Ini tentu soal desil, kasihan masyarakatnya. Tapi dengan Kartu Bima Sakti ini tentunya lebih fleksibel,” kata Lis.

Ia menilai, proses perbaikan data desil membutuhkan waktu sehingga pemerintah daerah tidak bisa hanya menunggu perubahan data untuk membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Karena itu, kondisi warga di lapangan menjadi salah satu pertimbangan. Informasi dari lurah dan camat dinilai penting untuk mengetahui kondisi sosial ekonomi masyarakat secara langsung.

“Untuk perbaikan desil itu prosesnya tidak tahu pasti kapan selesainya. Maka Kartu Bima Sakti itulah yang meng-cover ini. Artinya kita langsung berikan kartu, kita berikan bantuan,” ujarnya.