HARIANMEMOKEPRI.COM — Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang Kolonel Inf Abdul Hamid, turut hadir dalam kegiatan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Senin (13/10/2025).
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Kejari Tanjungpinang beserta jajarannya dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungpinang.
Dalam kesempatan itu, Kajati Kepri turut melaksanakan sejumlah agenda sosial dan hukum, mulai dari pembagian bantuan sosial, penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pemusnahan barang bukti perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sebanyak 41 perkara narkotika dengan berbagai jenis barang bukti dimusnahkan, antara lain sabu seberat 2.138,06 gram, ganja 18,72 gram, serta 53 butir ekstasi dengan berat total 17,1 gram.
Seluruh barang bukti tersebut dihancurkan dengan cara diblender dan dibuang ke dalam septic tank, disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum, tamu undangan, dan awak media.
Kolonel Inf Abdul Hamid dalam kesempatan itu mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam memperkuat komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Kepulauan Riau.
Kodim 0315 Tanjungpinang mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.
“Sinergi antarinstansi seperti ini harus terus dijaga, karena upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Ia menambahkan, TNI akan terus bersinergi dengan Kejaksaan, Kepolisian, serta pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkotika.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol kebersamaan dan komitmen dalam perang melawan narkoba.

