HARIANMEMOKEPRI.COM — Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang Kolonel Inf Abdul Hamid, turut hadir dalam kegiatan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Senin (13/10/2025).

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kepala Kejari Tanjungpinang beserta jajarannya dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tanjungpinang.

Dalam kesempatan itu, Kajati Kepri turut melaksanakan sejumlah agenda sosial dan hukum, mulai dari pembagian bantuan sosial, penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pemusnahan barang bukti perkara narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap.

Sebanyak 41 perkara narkotika dengan berbagai jenis barang bukti dimusnahkan, antara lain sabu seberat 2.138,06 gram, ganja 18,72 gram, serta 53 butir ekstasi dengan berat total 17,1 gram.

Seluruh barang bukti tersebut dihancurkan dengan cara diblender dan dibuang ke dalam septic tank, disaksikan langsung oleh aparat penegak hukum, tamu undangan, dan awak media.