Weldy menambahkan, BPSK tidak hanya menerima pengaduan terkait beras oplosan, tetapi juga berbagai sengketa konsumen lain yang biasanya meningkat selama bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Kami siap memfasilitasi aduan terkait tiket transportasi dan akomodasi bermasalah, kenaikan harga barang yang tidak wajar, penipuan diskon, hingga persoalan lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, lonjakan aktivitas ekonomi di masa tersebut kerap memicu praktik-praktik yang merugikan konsumen.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli produk, khususnya beras, dengan memastikan kualitas sebelum membeli.
Selain itu, BPSK Tanjungpinang mendorong Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk memperketat pengawasan di lapangan guna mencegah peredaran barang tidak layak konsumsi.

