BPSK Tanjungpinang Buka Posko Pengaduan Dugaan Beras Oplosan

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Posko Pengaduan BPSK Tanjungpinang, Senin (17/3/2025) foto: istimewa

Posko Pengaduan BPSK Tanjungpinang, Senin (17/3/2025) foto: istimewa

HARIANMEMOKEPRI.COM – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Tanjungpinang membuka posko pengaduan terkait dugaan beredarnya beras oplosan merek Batak Raya yang dijual di salah satu swalayan di Kota Tanjungpinang.

Posko pengaduan tersebut berlokasi di Kantor BPSK Tanjungpinang, Jalan D.I. Pandjaitan, Kompleks Kantor Disnakertrans Provinsi Kepulauan Riau, tepatnya di depan Wisma Pesona Km 8.

Masyarakat yang merasa dirugikan dapat menyampaikan laporan secara langsung atau melalui layanan daring yang telah disediakan.

Ketua BPSK Kota Tanjungpinang, Weldy, menegaskan bahwa pelaku usaha yang terbukti memperdagangkan beras oplosan atau kadaluarsa dapat dijerat sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Bagi konsumen yang merasa dirugikan, kami mengimbau untuk segera melaporkan ke BPSK. Tidak dipungut biaya apa pun,” ujar Weldy, Senin (17/3/2025).

Selain melaporkan secara langsung, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui akun Instagram resmi BPSK Tanjungpinang atau nomor layanan di 0856-4629-78802.

Editor : Indrapriyadi

Berita Terkait

Aspidmil Kejati Riau Kunjungi Kodim 0315 Tanjungpinang, Bahas Penanganan Perkara Koneksitas
16 Guru dari PGRI Tanjungpinang Berangkat Haji, Lis Sampaikan Pesan Haru
Pemko Tanjungpinang Upayakan Matahari Department Store Tak Tutup
Walikota Lantik Pengurus FKM Tanjungpinang 2025-2030, Dorong Syiar Islam yang Aktif
Polresta Tanjungpinang Kerahkan Puluhan Personel Kawal MTQH ke-XIX
Lis Darmansyah Lantik 60 Dewan Hakim MTQH XIX Tanjungpinang
Bazar UMKM Meriahkan MTQH XIX, Dorong Ekonomi Warga
Arus Lalu Lintas di Simpang Pamedan Tak Teratur, Traffic Light Padam
“Kami siap memfasilitasi aduan terkait tiket transportasi dan akomodasi bermasalah, kenaikan harga barang yang tidak wajar, penipuan diskon, hingga persoalan lainnya,” jelasnya.

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 15:34 WIB

Aspidmil Kejati Riau Kunjungi Kodim 0315 Tanjungpinang, Bahas Penanganan Perkara Koneksitas

Selasa, 22 April 2025 - 17:46 WIB

16 Guru dari PGRI Tanjungpinang Berangkat Haji, Lis Sampaikan Pesan Haru

Senin, 21 April 2025 - 18:43 WIB

Pemko Tanjungpinang Upayakan Matahari Department Store Tak Tutup

Senin, 21 April 2025 - 17:56 WIB

Walikota Lantik Pengurus FKM Tanjungpinang 2025-2030, Dorong Syiar Islam yang Aktif

Senin, 21 April 2025 - 16:45 WIB

Polresta Tanjungpinang Kerahkan Puluhan Personel Kawal MTQH ke-XIX

Berita Terbaru