HARIANMEMOKEPRI.COM — Kotan atau Kota Tanggap Ancaman Narkoba merupakan program nasional serta dapat dilihat dari ketanggapan pada suatu daerah.
Oleh karena itu BNNK Tanjungpinang melakukan konsolidasi kebijakan Kotan (Kota Tanggap Ancaman Narkoba) antar lembaga di Hotel Aston Tanjungpinang, Kamis (7/2023) pagi.
Baca Juga: Mencekam Warga Rempang Bentrok Dengan Petugas, BP Batam Himbau Tidak Terprovokasi Dengan Isu Miring
Kepala BNNK Tanjungpinang Kombes Pol Heryanto menyampaikan pada kegiatan konsolidasi kebijakan Kotan antar lembaga ini respon dari semua OPD termasuk perwakilan UMKM sangat bagus.
“Karena bagaimana pun sudah ada perwakonya tinggal pelaksanaan saja dan tujuannya adalah menjadikan Tanjungpinang Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang juga menjadi sorotan dari Kemendagri yang menyambut apa yang menjadi instruksi presiden Nomor 2 tahun 2020,” jelas Kombes Pol Heryanto.
Kepala BNNK Tanjungpinang berharap Kota Tanjungpinang menjadi salah satu kota Tanggap dari Ancaman Narkotika dan secara garis besar secara nasional menjadikan Indonesia bebas narkoba dan Indonesia Bersinar (Bersih dari Narkoba).
“Jadi seluruh pimpinan masyarakat sudah seyogyanya memikirkan kemaslahatan dan keselamatan masyarakatnya kedepan dan generasi muda yang akan memimpin Kota Tanjungpinang bahkan Indonesia kedepan,” lanjutnya.
Hal ini dilakukan BNNK Tanjungpinang mengingat letak geografis Tanjungpinang terutama Provinsi Kepri berbatasan langsung dengan negara tetangga
Selain itu pada konsolidasi tersebut untuk penguatan kerjasama serta komitmen antara BNN dengan Stakeholder terkait dalam memperkuat aspek kelembagaan dalam kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba.
Baca Juga: Bentuk Tim Pakem Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Negara Jamin Kemerdekaan Peluk Agama Masing-Masing
“Program Kotan ini adalah pada intinya meningkatkan pertahanan anti narkoba baik personal, keluarga yang ada di masyarakat dan kegiatan kompleks banyak sekali dari sekolah, penguatan keluarga hingga lapisan desa maupun Kelurahan,” ungkap Kepala BNNK Tanjungpinang.
Ia menambahkan Itulah salah satu upaya tidak hanya BNN tapi seluruh OPD Pemerintah Kota Tanjungpinang bekerjasama dalam menggapai tujuan tersebut
Baca Juga: Angin Kencang Pohon Ukuran Besar Tumbang Menimpa Pengendara di Jln Adi Sucipto Km 11
“Jadi bukan hanya penegakan hukum tetapi juga membekali dengan informasi, edukasi dan komunikasi dengan masyarakat agar masyarakat bisa lebih cerdas dan pandai serta mengetahui bahwa narkoba itu sangat berbahaya,” ungkap Kombes Pol Heryanto.
Sisi lain pada kesempatan yang sama, Kaban Kesbangpol Tanjungpinang Samsudi mengungkapkan Pemerintah Kota tetap komitmen dalam menciptakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba mulai tingkat Pemerintah, OPD sampai tingkat masyarakat akan terus tersosialisasikan oleh OPD ke tingkat keluarga.
Baca Juga: Dalam Tiga Hari Kedepan Cuaca Tanjungpinang Bintan Alami Berawan Hingga Hujan Sedang
“Karena setiap OPD sudah ada satgasnya masing-masing untuk mensosialisasikan ini, jadi mudah-mudahan ini kegiatan yang bagus semua memberikan tanggapan. Harapan kita dari pemerintah, masyarakat, TNI-Polri bersinergi dalam bersama-sama Tanggap terhadap Ancaman Narkoba,” pungkasnya.

