HARIANMEMOKEPRI.COM — Kantor Imigrasi Tanjungpinang kini memiliki nahkoda baru pengganti Khairil Mirza yang mendapat tugas baru menjadi
bidang analis kepegawaian Ahli Madya pada Sekretariat Direktorat Jendral Imigrasi Jakarta Selatan.
Dimana Khairil Mirza sebelumnya telah dilantik sebagai Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang sejak tanggal 12 November 2021 dari jabatan lamanya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Uban selama 9 bulan.
Sedangkan posisi Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang pengganti Khairil Mirza yaitu Adityo Agung Nugroho sebelumnya menjabat kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Agam Sumatera Barat.
Oleh sebab itu, Kantor Imigrasi Tanjungpinang mengadakan pisah sambut pejabat lama dan baru yang berlangsung di Aula lantai II Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Senin (23/23).
Selama mengemban sebagai Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Khairil Mirza banyak mengeluarkan inovasi dalam pelayanan keimigrasian salah satunya Si Comel (Imigrasi QR Code Mengawasi Ambil Paspor).
Pelantikan Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-29.KP.03.03 Tahun 2023 dan M.HH-30.KP.03.03 Tahun 2023.
Selain Khairil Mirza, terdapat 46 pejabat imigrasi dan pemasyarakatan yang dilantik pagi tadi yang berlangsung di Kantor Kanwil Kemenkumham Kepri.
Selepas Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, kemudian dilanjutkan dengan serah terima jabatan Kepala Satuan Kerja yakni Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam dijabat Heri Kusrita, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Dabo Singkep yang dijabat oleh Jaka Putra.
Baca Juga: Seruan Aksi Bela Palestina, KAMMI Kepri Longmarch Kumpulkan Donasi Di Tanjungpinang
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun yang dijabat oleh Arijunna, Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang kini dijabat oleh Adityo Agung Nugroho, dan Kepala Kantor Imgirasi Kelas II TPI Tarempa yang kini dijabat oleh Bidpray Situmorang.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram menyampaikan bahwa setiap keputusan dalam promosi maupun mutasi diambil untuk alasan yang terbaik bagi organisasi.
“Sumber Daya Manusia pada organisasi perlu disegarkan secara berkala, posisi kosong perlu diisi, pejabat yang adapun perlu dirotasi sebagai bagian dari upaya penyegaran guna mengoptimalkan kinerja keseluruhan organisasi” ungkapnya.
I Nyoman Gede Surya Mataram menambahkan peran dan tanggung jawab yang diemban oleh pejabat baru memiliki dampak yang sangat besar pada tatanan sosial, hukum, dan hak asasi manusia di wilayah Kepulauan Riau.
Baca Juga: Ratusan Personil Polres Bintan Amankan Event Internasional Bintan Triatlhon Selama Dua Hari
“Tantangan ini membutuhkan pejabat yang berkomitmen, terampil, dan berkualitas. Kita harus senantiasa memelihara dan meningkatkan tingkat profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas kita,”
Baca Juga: Kompak Jokowi Bersama Erick Thohir Dan Prabowo Memakai Sarung Dalam Hari Santri 2023
“Kita juga harus menjadi pelopor dalam memperjuangkan hak asasi manusia, keadilan, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.

