65 Orang WNI M KPO Tiba Dari Malaysia, Januari Hingga Agustus 1837 Orang Dideportasi

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedatangan WNI M KPO saat tiba dari Malaysia ke Pelabuhan SBP Tanjungpinang

Kedatangan WNI M KPO saat tiba dari Malaysia ke Pelabuhan SBP Tanjungpinang

HARIANMEMOKEPRI.COM —  WNI M KPO (WNI Migran Korban Perdagangan Orang) di deportasi dari Stulang Laut Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Sabtu (9/2023).

WNI M KPO di pulangkan dari KJRI Johor Bahru Malaysia dan di fasilitasi pihak RPTC Tanjungpinang sebelum para WNI M KPO pulang ke daerah masing-masing.

Baca Juga: Ratusan Kader Ikuti Jambore PKK Tingkat Kota Tanjungpinang, Agung Wiradharma: Ajang Mereka Menunjukkan Skill

Sebanyak 65 orang WNI M KPO yang di pulangkan terdiri dari 33 orang laki-laki, 21 orang perempuan dan 11 orang anak.

Kedatangan WNI M KPO tersebut di angkut menggunakan 3 unit bis dan 1 unit Travelo menuju ke RPTC Senggarang

Baca Juga: Laga Timnas Indonesia vs Turkmenistan Tadi Malam Disaksikan Langsung Ribuan Santri Se Jawa Timur

Menurut keterangan Saleh Afif Koordinator pelaksana teknis RPTC Tanjungpinang menjelaskan para WNI M KPO terlebih dahulu transit di Tanjungpinang lalu di bawa ke RPTC Tanjungpinang untuk di data oleh Satgas.

“Mereka ini eks penjara sebelumnya. Jadi pihak KJRI Johor Bahru meminta untuk memfasilitasi mereka agar tidak terlantarkan dan menghindari tindakan para mafia TPPO,” jelasnya.

Berita Terkait

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak
Warga Negara Singapura Dideportasi Imigrasi Tanjungpinang karena Langgar Izin Tinggal
Perkuat Kesiapsiagaan Wilayah Rawan, Kodim 0315 Tanjungpinang Lakukan Program Mitigasi Bencana 2025
Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib
Polresta Tanjungpinang Gencarkan Program Pangan Lewat Penanaman Jagung Kuartal III
Pelindo Tegaskan Komitmen Patuh Hukum Terkait Implementasi E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Kejari Tanjungpinang Teken 78 SKK Terkait PSU Perumahan, Dorong Kepastian Hukum Pengelolaan Aset
Tiga Remaja Tanjungpinang Raih Prestasi di Ajang GenRe Kepri 2025

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:06 WIB

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:17 WIB

Warga Negara Singapura Dideportasi Imigrasi Tanjungpinang karena Langgar Izin Tinggal

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:44 WIB

Pemko Tanjungpinang Relokasi PKL, Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:09 WIB

Polresta Tanjungpinang Gencarkan Program Pangan Lewat Penanaman Jagung Kuartal III

Kamis, 10 Juli 2025 - 01:02 WIB

Pelindo Tegaskan Komitmen Patuh Hukum Terkait Implementasi E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura

Berita Terbaru

Tanah Longsor yang ditutupi terpal oleh BPBD Tanjungpinang, Jumat (11/7/2025) foto: BPBD Tanjungpinang

Headline

Tembok Penahan Longsor Usai Hujan Deras, Rumah Warga Rusak

Jumat, 11 Jul 2025 - 19:06 WIB