“Namun, pekerjaan ini sempat terhenti akibat cuaca yang kurang bersahabat,” kata Iptu Tjasudin.

Kapolsek menjelaskan, selain perbaikan yang sudah berjalan, PT. Gajah Tunggal/Natarang Mining juga telah merencanakan proyek lanjutan pada periode April–Mei 2025.

Akan tetapi, proyek ini masih menunggu instruksi dari Dinas Bina Marga Provinsi Lampung serta koordinasi dengan instansi terkait lainnya.

“Perubahan status jalan Blok Reg 39 menjadi jalan provinsi membuat proses perbaikan harus melalui prosedur administrasi yang lebih ketat,” jelasnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan guna memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat yang melintas di jalan tersebut.

“Kami akan terus memantau perkembangan kondisi jalan ini, sekaligus berkoordinasi dengan pihak perusahaan serta instansi pemerintah yang berwenang,” tegasnya.