HARIANMEMOKEPRI.COM — Bobby Jayanto Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri menjemput aspirasi masyarakat pada agenda Reses DPRD Provinsi Kepri

Agenda reses Bobby Jayanto berlangsung di RT 003/009 Kampung Sidodadi Lembah Merpati Kelurahan Batu IX, Jumat (24/2023) pukul 20:00 Wib malam.

Baca Juga: Angka Inflasi Kepri Bulan Oktober Berada Pada 2,46 Persen, Mendagri Tito Karnavian: Angka Ini Sudah Bagus

Dalam bertatap muka dengan masyarakat, Bobby Jayanto mengatakan bahwa reses itu perintah dari Undang-Undang untuk menjumpai konstituen pada daerah pemilihanya masing-masing.

“Kami kesini itu diperintahkan Undang-Undang dalam satu tahun 3 kali. Maka sampaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat, jikalau saya tidak mampu akan saya buat berita acara lalu disampaikan pada Musrenbang,” jelas Bobby Jayanto.

Baca Juga: Satpol PP Tanjungpinang Tempatkan Beberapa Pamong Wilayah Tiap Kelurahan Se Kota Tanjungpinang

Untuk itu ia berharap kepada warga setempat jangan pernah segan segan dalam menyampaikan keluhan masyarakat kepada dirinya. Bobby Jayanto juga menyampaikan beberapa program pemerintah yang telah dilakukan.

“Untuk itu jangan segan segan kepada saya, saya membuka komunikasi kepada masyarakat khususnya di RT 003 ini,”

Baca Juga: Kapolsek Tanjungpinang Timur Berikan Kronologi Kasus Pembunuhan Pada Sebuah Swalayan Di Jalan Hang Lekir

“Malam ini juga saya menyampaikan beberapa program pemerintah seperti rumah singgah di Jakarta terdapat 42 kamar khusus bagi masyarakat Kepri mengalami sakit ataupun berobat,” jelas Bobby Jayanto Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepri.