Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembangunan rohani serta pengembangan syiar Al-Qur’an dan Hadits di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota.

“Selamat kepada para peserta yang meraih juara. Teruslah berlatih dan mempersiapkan diri untuk mengharumkan nama Kecamatan Tanjungpinang Kota pada MTQ tingkat Kota Tanjungpinang mendatang. Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati dan tetap semangat untuk terus berlatih,” pesannya.

Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Hakim MTQH ke-XX Kecamatan Tanjungpinang Kota Nomor 01/DH/MTQH-XX/I/2026, Kelurahan Kampung Bugis kembali ditetapkan sebagai Juara Umum.