Keempat, hendaknya kebijakan seorang pemimpin membumi kepada hati dan rakyat yang dipimpinnya. Dalam peristiwa Isra Mi’raj, hal itu telah diteladankan Nabi saw, ketika beliau sudi kembali ke bumi setelah bertemu Allah.
Padahal pertemuan dengan Allah-lah cita-cita dan tujuan umat manusia, terlebih kaum sufi. Kembalinya Rasulullah ini dimaksudkan untuk menyelamatkan nasib umat manusia (rahmatan lil alamin). Maka dalam konteks ini, kebijakan yang membumi, mutlak diperlukan.
Sebagaimana kaidah fiqh yang mengatakan, Kebijakan pemimpin itu akan senantiasa berlandaskan pada kemaslahatan untuk rakyat (Tasharrufu al-imam ala ar-raiyyah manutun bi al-mashlahah).
Kelima, amanat Rasulullah saw untuk menegakkan salat, pada dasarnya merupakan suatu simbolisme yang mengajarkan prinsip kepemimpinan, yakni pola hubungan antara hamba (manusia) kepada Tuhannya dan antara manusia dengan sesamanya.
Baca Juga: Cek Nama Pemain, Sipnopis dan Tanggal Tayang The Heavenly Idol
Dalam ajaran shalat, seseorang yang hendak melaksanakannya, diwajibkan terlebih dahulu berwudlu atau dalam keadaan suci. Pelaksanaan salat itu sendiri, dimulai dengan mengagungkan Asma Allah (takbiratul ihram) dan diakhiri dengan doa keselamatan bagi segenap umat manusia.***

