Jika harus dihukumi, maka Hari Valentine hanyalah sebuah bungkus, seperti layaknya hukum infotainment. Tinggal apakah isinya? Jika dalam kasus infotainment di televisi-televisi Indonesia macam-macam, ada yang sekadar memberitakan keseharian para selebritis, itu boleh-boleh saja. Namun jika sudah masuk para fitnah dan mengumbar keburukan dan bahkan gosip, itu yang dilarang. Hari Valentine pun seperti itu, tinggal bagaimana merayakannya? Jika dirayakan dengan cara yang tidak dilarang agama, maka itu sah-sah saja. Seperti banyak umat Islam yang menggunakan kata “minggu” dan bulan-bulan non-hijriyyah untuk berbagai kegiatan, tergantung pada perilaku kita sendiri bagaimana.

Baca Juga: Ketua DPRD Batam Nuryanto Menghargai Proses Hukum Terhadap Salah Seorang Anggotanya

Valentine Days untuk Generasi Muda Islam.
Kita maklumi bersama bahwa secara historis Islam memang sudah punya Hari Valentine, yaitu hari Pembebasan Kota Suci Mekkah. Peristiwa yang terjadi pada tahun 630 M atau tepatnya pada tanggal 10 Ramadan 8 H itu, Nabi Muhammad SAW beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekkah, dan kemudian menguasai Mekkah secara keseluruhan tanpa pertumpahan darah sedikitpun. Nabi mengampuni orang-orang yang dulu membuatnya terusir dari Tanah Airnya. Keburukan dan kekasaran yang ditimpakan kepada Nabi dibalas dengan cinta dan kasih sayang.