Politik

Selama Masa Tenang Pemilu, Ribuan APK Ditertibkan Satpol PP Bawaslu KPU Dan Polisi

65
×

Selama Masa Tenang Pemilu, Ribuan APK Ditertibkan Satpol PP Bawaslu KPU Dan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasatpol PP Tanjungpinang bersama jajarannya, Selasa (13/2/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Selama masa tenang Pemilu 2024, 3.601 alat peraga kampanye (APK) sudah ditertibkan Satpol PP, Bawaslu, KPU dan Polresta Tanjungpinang.

Dari ribuan APK yang ditertibkan berupa baliho, spanduk, pamplet, atau sejenisnya, dan bendera partai di Tanjungpinang pada masa tenang Pemilu Tahun 2024 tanggal 11-13 Februari 2024.

Sebanyak 3.601 APK, yang tersebar di 4 Kecamatan se Kota Tanjungpinang diantaranya  Tanjungpinang Barat 874 APK  Tanjungpinang Timur 1.137 APK Tanjungpinang Kota 583, dan Bukit Bestari 1.007 APK.

Kasatpol PP Tanjungpinang Abdul Kadir Ibrahim atau biasa disapa Akib menerangkan penertiban atau pembersihan APK di Kota Tanjungpinang dapat diselesaikan dalam dua hari Minggu dan Senin, 11- 12 Februari 2024. Hal Ini berkat keseriusan petugas yang diterjunkan dalam penertiban tersebut.

“Kita berterima kasih kepada tim alat berat dari Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kota Tanjungpinang yang membantu membuka baliho”, kata Akib di Tanjungpinang, Selasa (13/2/2024).

Akib menambahkan dalam penertiban APK tersebut terlihat di lapangan tidak ada personil dari partai politik ataupun tim capres maupun tim caleg. APK yang ditertibkan ribuan jumlahnya dan memerlukan tenaga ekstra dari tim penertiban.

“Kita bersyukur walaupun penertiban berlangsung dari pagi sampai malam tetapi dapat berjalan dengan lancar,” terang Kasatpol PP Tanjungpinang.

Tim penertiban dapat memaklumi para caleg, tim sukses capres, dan tim masing-masing partai politik tidak melakukan pembersihan secara langsung APK yang ada.

Meski demikian, diharapkan menjadi catatan bagi penyelenggara Pemilu untuk pembersihan APK dimasa yang akan datang.

Akib, panggilan akrab Abdul Kadir Ibrahim melanjutkan pembersihan APK tersebut bukanlah suatu hal yang mudah, sebab sebagian besar berbingkai kayu, pakai kerangka pemasangan satu dan lainnya, dan ada yang dipaku.

Penertiban itu juga memerlukan tenaga untuk melepas bingkai tersebut dan mencabut pancang penopang atau penyagang setiap APK. Selain itu terdapat baliho yang dipanjat untuk melepaskannya dari bangunan konstruksi promosi.

Meskipun demikian, Akib bersyukur kepada Tuhan karena seluruh personil dapat menjalankan tugas penuh dedikasi dan disiplin serta sampai selesai dalam keadaan sehat walfiat.

“Kalau ditanya perimbangan tenaga personil dengan jumlah APK yang dibersihkan tentu tidak sebanding dan pastilah menguras tenaga. Tapi, inikan sudah menjadi kewajiban sesuai dengan amanat Undang-Undang dan Peraturan yang ada,” ungkapnya.

Penertiban pada masa hari tenang yang dilakukan merupakan kali yang ketiga dilakukan oleh Satpol PP, Bawaslu, KPU, dan Polresta Tanjungpinang.

“Suatu yang menggembirakan selama penertiban baik yang pertama dan kedua tidak ada terjadi gesekan apalagi kericuhan dengan partai politik ataupun para caleg. Penertiban berlangsung dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *