Seorang mantan RT dari Tanjung Unggat mengaku telah sekitar 20 tahun menjabat mengatakan, dirinya memilih mundur karena persoalan batas wilayah dinilai membingungkan.

Dirinya menceritakan, sebelumnya terjadi pemekaran wilayah menyebabkan sebagian warga di wilayah RT-nya dipindahkan. Namun setelah dilakukan perampingan RT, kondisi justru berubah.

Jumlah warga bertambah, tetapi cakupan wilayah RT semakin dipersempit.

“Dulu terjadi pemekaran, warga di wilayah saya ditarik. Sekarang terjadi perampingan, warga bertambah, tetapi batas wilayah malah diperkecil,” katanya.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah mengenai informasi kenaikan insentif RT menjadi Rp1 juta per bulan.

Salah seorang RT mengaku hingga kini belum menerima nominal tersebut. Menurutnya, insentif yang diterima masih Rp600 ribu per bulan.

Ia juga menyebut dana tersebut harus dibagi untuk memenuhi kebutuhan operasional kepengurusan RT.

“Zaman Wali Kota Bu Rahma, gaji RT Rp600 ribu dan setiap tanggal 5 sudah masuk. Kalau saat ini gaji yang kabarnya Rp1 juta itu belum ada kami terima,” ungkapnya.

Berbagai aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut, terutama menjelang pelaksanaan reses Randi Zulmariadi di Tanjungpinang pada Oktober mendatang.