HARIANMEMOKEPRI.COM – Pertemuan mantan Wali Kota Tanjungpinang Hj. Rahma, bersama mantan Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan Randi Zulmariadi, dengan sejumlah RT/RW di Kota Tanjungpinang, Minggu (13/9/2026), tak sekadar menjadi ajang silaturahmi.

Berbagai persoalan di tingkat lingkungan ikut mencuat dalam pertemuan di Gedung Veteran, Jalan Basuki Rahmat, Tanjungpinang tersebut.

Rahma mengatakan, pertemuan itu digelar untuk mempererat kembali hubungan dengan para RT/RW selama ini pernah berinteraksi dengannya.

“Pertemuan ini hanya untuk melepaskan rindu dengan RT/RW, semata-mata silaturahmi. Pesan saya, patuhi pemimpin yang ada,” ujar Rahma.

Dalam kesempatan itu, Randi Zulmariadi juga menyampaikan rencana pelaksanaan reses di Kota Tanjungpinang pada Oktober 2026.

Para RT/RW diminta mempersiapkan berbagai aspirasi masyarakat, termasuk persoalan lingkungan dan kebutuhan pembangunan di wilayah masing-masing, untuk disampaikan dalam agenda tersebut.

Salah seorang RT dari Kecamatan Bukit Bestari menyebut, pertemuan seperti ini menjadi momentum penting bagi RT/RW baru untuk saling mengenal.

Ia mengaku sejak terpilih sebagai RT setelah adanya perampingan RT, belum pernah mengikuti pertemuan yang mempertemukan RT/RW se-Kota Tanjungpinang.

“Setelah saya terpilih menjadi RT, belum ada pertemuan antar-RT/RW se-Kota Tanjungpinang. Baru Bu Rahma dan Pak Rudi yang melakukan pertemuan ini, sehingga kami bisa saling kenal,” ujarnya.

Tak hanya soal silaturahmi, persoalan penataan wilayah RT juga menjadi salah satu keluhan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Seorang mantan RT dari Tanjung Unggat mengaku telah sekitar 20 tahun menjabat mengatakan, dirinya memilih mundur karena persoalan batas wilayah dinilai membingungkan.

Dirinya menceritakan, sebelumnya terjadi pemekaran wilayah menyebabkan sebagian warga di wilayah RT-nya dipindahkan. Namun setelah dilakukan perampingan RT, kondisi justru berubah.

Jumlah warga bertambah, tetapi cakupan wilayah RT semakin dipersempit.

“Dulu terjadi pemekaran, warga di wilayah saya ditarik. Sekarang terjadi perampingan, warga bertambah, tetapi batas wilayah malah diperkecil,” katanya.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah mengenai informasi kenaikan insentif RT menjadi Rp1 juta per bulan.

Salah seorang RT mengaku hingga kini belum menerima nominal tersebut. Menurutnya, insentif yang diterima masih Rp600 ribu per bulan.

Ia juga menyebut dana tersebut harus dibagi untuk memenuhi kebutuhan operasional kepengurusan RT.

“Zaman Wali Kota Bu Rahma, gaji RT Rp600 ribu dan setiap tanggal 5 sudah masuk. Kalau saat ini gaji yang kabarnya Rp1 juta itu belum ada kami terima,” ungkapnya.

Berbagai aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan lebih lanjut, terutama menjelang pelaksanaan reses Randi Zulmariadi di Tanjungpinang pada Oktober mendatang.