HARIANMEMOKEPRI.COM — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Datuk Pakau, Tanjung Sebauk Darat RT 002/RW 006, Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, berhasil ditangani dengan cepat oleh Polsek Tanjungpinang Kota bersama tim pemadam kebakaran, Rabu (25/3/2026).

Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 14.00 WIB setelah warga melaporkan adanya kebakaran lahan kepada saksi berinisial E (56). Saat dicek ke lokasi, api sudah membesar dan berpotensi meluas ke area sekitar.

Laporan kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Senggarang, Aiptu Agus Sasmita, selanjutnya mengoordinasikan penanganan dengan Polsek Tanjungpinang Kota dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang Silalahi bersama personel tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB.

Lima menit berselang, dua unit armada pemadam kebakaran turut dikerahkan untuk memadamkan api.

Upaya pemadaman berlangsung cepat dan terkoordinasi. Sekitar pukul 15.15 WIB, api berhasil dipadamkan. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.

Kapolsek AKP Monang Silalahi menjelaskan, pihaknya langsung melakukan serangkaian langkah penanganan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, berkoordinasi dengan petugas damkar, hingga mengumpulkan keterangan saksi di lapangan.

“Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiel dalam peristiwa ini. Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan karena belum ada saksi yang melihat langsung sumber api,” jelas AKP Monang

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, mengingat kondisi cuaca panas dan minimnya curah hujan yang dapat meningkatkan risiko kebakaran lahan.

Aktivitas seperti membakar sampah atau membuang puntung rokok sembarangan diingatkan agar dihindari.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tutupnya.