HARIANMEMOKEPRI.COM — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) terus menggaungkan semangat antikorupsi kepada generasi muda.
Salah satunya melalui Kuliah Umum di Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Senin (08/12/2025), dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HARKORDIA) 2025.
Kegiatan bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” itu diikuti sekitar 180 peserta yang terdiri dari mahasiswa dan civitas akademika.
Tim Harkordia Kejati Kepri dipimpin oleh Aspidsus Kejati Kepri, Ismail Fahmi, SH., MH., bersama jajaran Pidsus serta Kasi Penkum.
Dalam kuliah umum tersebut, Ismail Fahmi menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman besar bagi masa depan bangsa.
Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus berjalan seimbang antara pencegahan, penindakan, dan perbaikan tata kelola.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak moral dan menciptakan ketimpangan. Mahasiswa memiliki peran penting untuk menjadi agen perubahan,” ujar Ismail.
Ia turut memaparkan kewenangan Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi, termasuk penyidikan, penuntutan, dan pemulihan kerugian negara.

