Mahasiswa juga diberi pemahaman terkait bentuk-bentuk korupsi yang paling sering terjadi di berbagai sektor publik.
Aspidsus Kejati Kepri menjelaskan bahwa pemerintah saat ini fokus memberantas korupsi pada sektor yang dekat dengan kebutuhan masyarakat, seperti pangan, energi, air, ekonomi kreatif, serta ekonomi hijau dan biru.
Sektor-sektor tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan kemandirian bangsa sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden 2024–2029.
Ia juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya diukur dari jumlah perkara, tetapi dari meningkatnya tata kelola dan dikembalikannya kerugian negara.
Rektor UMRAH, Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, dalam sambutannya menegaskan bahwa nilai antikorupsi harus menjadi bagian dari budaya akademik.
“Integritas adalah pondasi utama. Kampus berkomitmen mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan menjunjung etika,” ujarnya.
Rektor juga mengajak mahasiswa untuk berani menolak segala bentuk tindakan yang berpotensi menyimpang dari nilai kejujuran dan integritas.

