HARIANMEMOKEPRI.COM – Dugaan kasus pelecehan seksual mencuat di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia kembali memantik perhatian publik.

Peristiwa pelecehan seksual ini menambah daftar panjang kasus serupa di dunia pendidikan tinggi dinilai semakin mengkhawatirkan.

Korps HMI-Wati (KOHATI) HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan menyatakan kecaman tegas terhadap segala bentuk kekerasan seksual, khususnya yang terjadi di lingkungan kampus.

Mengacu pada data Komnas Perempuan tahun 2025, tercatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan seksual di Indonesia.

Angka tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius, termasuk di ranah akademik.

Kasus-kasus tersebut didominasi oleh pelaku yang berasal dari lingkaran terdekat korban, seperti pasangan maupun teman.

Selain itu, tren kekerasan seksual berbasis digital juga mengalami peningkatan, termasuk di kalangan mahasiswa.

Ketua Umum KOHATI HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan, Nurjanah, menegaskan bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.