“Pelecehan seksual merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai nilai kemanusiaan. Kampus tidak boleh menjadi tempat yang menimbulkan rasa tidak aman bagi mahasiswa,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Menurut Nurjanah, kasus yang terjadi di kampus ternama tersebut menjadi cerminan bahwa persoalan pelecehan seksual masih tersebar luas di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Ia juga menyinggung adanya sejumlah kasus yang melibatkan individu dengan latar belakang organisasi tertentu.
Hal ini, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat nilai moral dan etika dalam berorganisasi.
Lebih lanjut, Nurjanah menekankan pentingnya pendidikan karakter sejak dini yang dimulai dari lingkungan keluarga.
Dirinya menyebut bahwa keluarga memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman anak terkait empati, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap orang lain.
“Nilai-nilai tersebut menjadi bekal utama ketika anak memasuki lingkungan sosial yang lebih luas, termasuk kampus dan organisasi,” jelasnya.

