Lembaga pendidikan tersebut juga telah terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) nasional dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 70057149.
PAUD Dunia Anak memiliki Surat Keputusan (SK) Pendirian Nomor 19/DL.471/10.2024 serta SK Izin Operasional Nomor 02/PAUD/DPMPTSP/02.2025 yang diterbitkan pada 25 Februari 2025.
Keberhasilan memperoleh izin operasional dan terdaftar dalam Dapodik menunjukkan komitmen pengelola dalam memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan sarana pendukung pendidikan, termasuk tersedianya gedung sendiri sebagai tempat kegiatan belajar mengajar.
Suasana haru terlihat saat para orang tua menyaksikan anak-anak tampil di atas panggung pada acara pelepasan tersebut. Momen itu menjadi penanda berakhirnya masa belajar di PAUD sekaligus awal perjalanan mereka menuju pendidikan dasar.
Melalui kegiatan pelepasan ini, PAUD Dunia Anak diharapkan terus berkembang sebagai lembaga pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan mampu melahirkan generasi yang siap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

