HARIANMEMOKEPRI.COM – PAUD Dunia Anak Desa Landak menggelar acara pelepasan peserta didik Tahun Ajaran 2025/2026 di Genting, Dusun I, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (4/6/2026).
Sebanyak tujuh peserta didik PAUD Dunia Anak Desa Landak resmi dilepas untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah dasar.
Acara berlangsung penuh haru dan kebanggaan dengan dihadiri orang tua peserta didik, tenaga pendidik, serta perangkat desa.
Berbagai penampilan dari anak-anak turut memeriahkan kegiatan sekaligus menjadi penutup masa belajar mereka di pendidikan anak usia dini.
Kepala Desa Landak, Amirullah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada para orang tua yang telah mempercayakan pendidikan putra-putri mereka kepada PAUD Dunia Anak.
“Atas nama Pemerintah Desa Landak, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh orang tua yang telah mempercayakan pendidikan anak-anaknya kepada PAUD Dunia Anak. Kepercayaan yang diberikan masyarakat menjadi motivasi bagi kami untuk terus mendukung kemajuan pendidikan di desa,” ujarnya.
Amirullah juga mengajak para orang tua yang anaknya telah menyelesaikan pendidikan di PAUD Dunia Anak untuk melanjutkan pendidikan ke SD Negeri 009 Desa Landak.
“Kami berharap para orang tua dapat melanjutkan pendidikan anak-anaknya ke SD Negeri 009 Desa Landak. Selain itu, bagi masyarakat yang memiliki anak usia dini, mari bersama-sama mendukung dan mengembangkan PAUD yang ada di desa kita sendiri. Dengan begitu, lembaga pendidikan yang telah kita miliki dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, dukungan masyarakat terhadap lembaga pendidikan yang ada di Desa Landak memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus menjaga keberlangsungan sekolah sebagai wadah mencetak generasi penerus yang cerdas, kreatif, dan berkarakter.
PAUD Dunia Anak merupakan lembaga pendidikan anak usia dini jenjang Kelompok Bermain (KB) berstatus swasta yang berlokasi di Jalan Muhammad Said, Desa Landak, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas. Saat ini, lembaga tersebut membina sekitar 20 peserta didik dengan dukungan enam tenaga pendidik.
Lembaga pendidikan tersebut juga telah terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) nasional dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 70057149.
PAUD Dunia Anak memiliki Surat Keputusan (SK) Pendirian Nomor 19/DL.471/10.2024 serta SK Izin Operasional Nomor 02/PAUD/DPMPTSP/02.2025 yang diterbitkan pada 25 Februari 2025.
Keberhasilan memperoleh izin operasional dan terdaftar dalam Dapodik menunjukkan komitmen pengelola dalam memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan sarana pendukung pendidikan, termasuk tersedianya gedung sendiri sebagai tempat kegiatan belajar mengajar.
Suasana haru terlihat saat para orang tua menyaksikan anak-anak tampil di atas panggung pada acara pelepasan tersebut. Momen itu menjadi penanda berakhirnya masa belajar di PAUD sekaligus awal perjalanan mereka menuju pendidikan dasar.
Melalui kegiatan pelepasan ini, PAUD Dunia Anak diharapkan terus berkembang sebagai lembaga pendidikan anak usia dini yang berkualitas dan mampu melahirkan generasi yang siap melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dukungan masyarakat pun dinilai menjadi kunci penting dalam mendorong kemajuan pendidikan di Desa Landak.

