HARIANMEMOKEPRI.COM – Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pemalang mengikuti kegiatan Sosialisasi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (15/10/2025).

Kegiatan yang digelar serentak untuk seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) layanan publik se-Jawa Tengah ini dihadiri oleh dua perwakilan dari Rutan Pemalang, yakni Akbar Priambodo dan Galuh Anggoro Widodo. Keduanya berperan aktif dalam sesi diskusi serta pembahasan indikator penilaian maladministrasi.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesadaran dan tanggung jawab lembaga penyelenggara layanan publik.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong instansi pelayanan publik untuk mampu mengenali potensi maladministrasi sejak dini dan meningkatkan kualitas layanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.