HARIANMEMOKEPRI.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang terus berupaya meningkatkan tata kelola dan pemanfaatan aset negara secara optimal.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui kerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal, Rabu (29/10/2025)

Kegiatan yang berlangsung di kantor KPKNL Tegal tersebut difokuskan pada penguatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Rutan Pemalang agar lebih efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam diskusi itu, kedua pihak membahas sejumlah aspek penting terkait pengelolaan aset, mulai dari pendataan, penilaian, hingga pemanfaatan tanah dan bangunan yang dimiliki Rutan Pemalang.

Kepala Rutan Pemalang menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam memastikan seluruh aset negara yang dikelola Rutan dapat memberikan manfaat optimal.

“Kerja sama ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh aset yang dimiliki dikelola secara profesional dan memberikan nilai tambah bagi institusi serta masyarakat,” ujarnya.

Melalui kolaborasi yang semakin erat, Rutan Pemalang dan KPKNL Tegal sepakat untuk terus bersinergi dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan, produktif, serta akuntabel.

Upaya ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi aset negara sekaligus memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Rutan Pemalang.