HARIANMEMOKEPRI.COM — Satlantas Polres Pemalang lakukan operasi rutin kepolisian di Jalan Gatot Subroto Komplek Sirandu Mall Pemalang Jawa Tengah, Rabu (15/1/2025).
Dalam operasi rutin Satlantas Polres Pemalang tersebut terjaring puluhan pelanggar yang diberikan sangsi tilang, dengan barang bukti yang disita berupa beberapa unit sepeda motor dan beberapa lembar SIM/ STNK.
Kasat Lantas Polres Pemalang AKP Arief Wiranto melalui Kepala unit Pengaturan Penjagaan dan Patroli ( TURJAGWALI ) Ipda Subarno mengatakan bahwa, kegiatan operasi Rutin ini diikuti personil Satlantas Polres Pemalang, Dinas Perhubungan dan Personil Kodim 0711 Pemalang
“Kami lakukan pemeriksaan satu persatu terhadap kelengkapan setiap para pengendara motor maupun mobil, yang melintas di Jalan Gatot Subroto, dekat Traffic light Sirandu Pemalang,” tutur Ipda Subarno.
Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Pemalang, operasi rutin kepolisian bidang lalu lintas ini digelar dengan sasaran pelanggaran lalu lintas,
Sasaran dalam operasi ini yaitu kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti surat ijin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta kendaraan roda empat yang digunakan bukan peruntukannya dan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, yang terpenting juga guna menekan angka kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Pemalang.
Penulis : Ragil
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 Selanjutnya









