HARIANMEMOKEPRI.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang kembali menggelar operasi cipta kondisi pada awal tahun 2026.

Kegiatan razia tersebut dilaksanakan di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di kawasan Sirandu Mall, Pemalang Kota, Rabu (7/1/2026).

Kasat Lantas Polres Pemalang, AKP Arief Wiranto, melalui Kepala Bidang Operasional Satlantas Polres Pemalang, Ipda Satrio, mengatakan bahwa operasi tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Pemalang.

“Dalam operasi ini, kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kelengkapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang melintas di Jalan Gatot Subroto, dekat traffic light Sirandu Pemalang,” ujar Ipda Satrio.

Ia menjelaskan, operasi cipta kondisi menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, di antaranya pengendara yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, petugas juga menindak kendaraan roda empat yang digunakan tidak sesuai peruntukannya serta pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

“Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pemalang,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, puluhan pelanggar berhasil terjaring dan dikenakan sanksi tilang. Barang bukti yang diamankan petugas meliputi sejumlah unit sepeda motor, serta beberapa SIM dan STNK.

Satlantas Polres Pemalang mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.