“Komunitas tempatan tidak suka berselisih dengan etnik lain, selama menjaga kehormatan dan tata susila masing-masing,” tuturnya.

Sejak abad 15 sampai dengan abad 21, alam bumi melayu bersifat terbuka. Artinya tidak tabu terhadap masuknya suku-suku lain.

Namun yang harus dipelihara adalah kerukunan dengan tidak membangkitkan sentimen suku dan agama. Hal ini terbukti dengan kebebasan suku-suku lain melakukan tradisi sehari-hari.

Misalnya, orang Jawa boleh main ketoprak/wayang sampai pagi. Orang Batak tidak dilarang menari “Manotor”, Orang Minangkabau tidak mengalami hambatan dengan suguhan tari dan nyanyi.

Bahkan orang Banjar sekali-kali memainkan teater tradisional bernama “Mamanda”, yang penuh dengan kias dan lambang.

Kebesaran suku Melayu tidak lepas dari pengaruh masa lampau, Kesultanan Lingga, Siak dan Indragiri. Sebab wilayah kekuasaan para sultan yang pernah memerintah Kepulauan Riau meliputi pula Singapura dan Malaysia.

Keadaan ini menjadikan adanya hubungan timbal balik dengan kedua negeri jiran tersebut. Arus kebudayaan Melayu bersifat universal. Baik di lingkungan kesultanan yang ada di Riau maupun dengan Singapura dan Malaysia, yang berfungsi sebagai perekat persatuan.