Oleh :
dr. Fitri Sepviyanti Sumardi, SPAnTI.,M.Kes (Staffsus Bidang Kedokteran WHN).
HARIANMEMOKEPRI.COM– Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan oleh pemberitaan tentang dugaan kasus kekerasan seksual melibatkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu rumah sakit pendidikan ternama di Indonesia.
Terlepas dari proses hukum masih berjalan dan asas praduga tak bersalah harus dijunjung, kasus ini menyentuh titik yang lebih dalam dari sekadar hubungan antara pelaku dan korban.
Hal ini juga menyibak lapisan-lapisan gelap dalam sistem pendidikan kedokteran spesialis kita yang selama ini dibiarkan berjalan dengan hierarki kaku, minim pengawasan, dan rapuh dalam perlindungan hukum.
Setiap masyarakat mendambakan dokter spesialis yang unggul: cerdas, sigap, penuh empati. Namun, sedikit yang tahu bahwa proses untuk mencetak dokter seperti itu kini sedang diliputi krisis yang mengkhawatirkan.
Sebuah survei yang dilakukan Kementerian Kesehatan pada Maret 2024 menunjukkan bahwa 22,4% peserta PPDS mengalami gejala depresi.
Editor : Indrapriyadi