Selain itu, Lis juga menyinggung rencana pengelolaan Kolam Renang Dendang Ria Sukaberenang.
Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Kepri terkait keberlanjutan dan status pengelolaan fasilitas olahraga tersebut agar dapat diserahkan kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.
“Saya sudah berbicara dengan Pak Gubernur. Mudah-mudahan tahun depan kolam renang ini bisa diserahkan kepada Pemko Tanjungpinang sehingga dapat kita renovasi secara total dan memenuhi standar internasional,” jelasnya.
Diketahui, Kolam Renang Dendang Ria saat ini masih berstatus sebagai aset Pemerintah Provinsi Kepri, setelah sebelumnya merupakan aset Kabupaten Bintan.
Jika nantinya telah resmi dikelola Pemko Tanjungpinang, Lis memastikan kolam renang tersebut akan direhabilitasi secara menyeluruh.
“Jika sudah dikelola Pemko Tanjungpinang, insyaallah akan kita rehab total dan kita jadikan lokasi penyelenggaraan event renang tingkat nasional maupun internasional,” pungkasnya.

