“Melalui hibah ini, kami berharap aset daerah dapat memberikan manfaat nyata dan tidak lagi menjadi lahan yang tidak produktif,” jelas Luki.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
Dalam sambutannya, Kajati Kepri J. Devy Sudarso menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
Menurut Devy, keberadaan lahan tersebut akan memperkuat peran Kejaksaan dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di wilayah strategis seperti Natuna.
Acara penyerahan hibah turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, jajaran Kejati Kepri, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kepri, Penjabat Sekda Kepri, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

