Harian Polri Kepri | Anambas — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Anambas melaksanakan kegiatan pengecekan kendaraan bermotor (Ranmor) roda 2 dan roda 4 di Lapangan Apel Polres Kepulauan Anambas Pasir Peti Jalan Fisabilillah, Kecamatan Siantan, Sabtu (04/2020) pukul 08.00 WIB.
Pengecekan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Yudi Sukmayadi, Amd, didampingi oleh Kabag Sumda Polres Kepulauan Anambas Kompol Darmawan, S.H. Kasubag Log AKP Yuli Satrio, anggota Subbag Log Bripda Seprian Soniwao Daeli, dan Bripda Agung Muliadi serta diikuti oleh seluruh personil Polres Kepulauan Anambas.
Wakapolres Kepulauan Anambas, Kompol Yudi Sukmayadi, Amd menindak personil yg memiliki kendaraan dinas yg kotor, ban yg sudah tidak layak pakai (botak) dan tidak dilengkapi dengan kelengkapan kendaran seperi spion, plat nomor kendaraan, dan yang lainnya.
Wakapolres Kepulauan Anambas Cek Ranmor Dinas Personil
Pengecekan Ranmor ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulannya, untuk mengecek kelayakan dan kepedulian Personil dalam menggunakan serta merawat kendaraan dinas yang telah disediakan oleh Negara.
“Dengan tujuan adanya tanggung jawab oleh Personil yang menggunakan ranmor dinas dan untuk keselamatan dalam berkendara, “ujar Wakapolres Yudi Sukmayadi.