Temukan Pungli Di Sekolah, Segera Laporkan Kesini

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 21 Januari 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kasus Suap (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Ilustrasi Kasus Suap (Liputan6.com/Johan Fatzry)

HARIAN MEMO KEPRI, JAKARTA – Bagi masyarakat yang mengetahui adanya pungutan liar atau pungli di lingkungan sekolah, dapat menghubungi Satuan Tugas Kemendikbud atau bisa melalui laman Kemendikbud.go.id. Dilansir dari situs liputan6.com, selain melalui portal Kemendikbud.go.id, laporan juga bisa dilakukan melalui kantor Kepresidenan dan Ombudsman. “Masyarakat yang ingin melapor silakan, lapornya dapat melalui Kemendikbud, kantor Kepresidenan dan Ombudsman,” kata Inspektur Jenderal Kemendikbud Daryanto mengatakan, usai jumpa pers di Gedung Kemendikbud, Jakarta Selatan, Senin 16 Januari 2017. Daryanto menjelaskan, dari laporan yang masuk beberapa di antaranya sudah diselesaikan melalui pendekatan dari Dirjen Kemendikbud. “Begitu ada yang muncul langsung kita lihat di lapangan, kemudian kita langsung tracking gitu, kalau bisa kita cek supaya nanti tidak kebablasan,” ujar dia. Namun, kata Daryanto, jika pungli telah berjalan terus-menerus dan ekstrem dalam melakukan pungutan, maka bisa saja pelaku di lingkungan sekolah langsung dipidanakan ke aparat penegak hukum. “Tapi kalau ekstrem, saya tidak main-main, kita laporkan kepada aparat penegak hukum. Apalagi sekarang sudah ada Satgas Saber Pungli,” dia menegaskan. Daryanto pun telah memberitahukan ke Menko Polhukam Wiranto dan Irwasum Komisaris Jenderal Dwi Priyatno, terkait adanya pungli di lingkungan sekolah. Keduanya menanggapi positif dan akan ikut membantu menghilangkan pungli di sekolah. “Saya sudah sampaikan langsung dengan Pak Wiranto kemarin kalau ada seperti ini. Kemudian saya juga ke Irwasum, beliau juga respons positif untuk membantu, jadi percepatan itu menjadi penting,” ujar dia. Selain itu, Daryanto mengatakan, pihaknya akan meneken MoU bersama Ombudsman terkait layanan di sekolah yang akan bebas pungli. Dia berharap masyarakat yang mengetahui adanya pungli di sekolah segera melapor. “Masyarakat dapat melaporkan pungli di sekolah melalui Inspektorat provinsi, Inspektorat kabupaten atau kota, bisa langsung ke Itjen Kemendikbud lewat SMS atau email,” Daryanto menandaskan. (*)

Berita Terkait

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan
Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan
Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Lapas Cipinang Fokus Tingkatkan Pelayanan
WHN Desak Pemulangan 4 ABK Indonesia Terlantar di Senegal
Indonesia Kirim Tim INASAR untuk Bantu Korban Gempa Myanmar
Hari Raya Nyepi, WHN Ingatkan Pentingnya Keberagaman dan Solidaritas
WHN Apresiasi Kemenangan Timnas Indonesia atas Bahrain
Kontribusi Sponsorship Sukseskan Santunan 114 Anak Yatim di Panti Asuhan Al Munjin

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:05 WIB

PWI Dukung Program Rumah Bersubsidi bagi Wartawan

Senin, 14 April 2025 - 16:18 WIB

Lapas Cipinang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Dua Petugas Terima Penghargaan

Selasa, 8 April 2025 - 21:29 WIB

Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang, Lapas Cipinang Fokus Tingkatkan Pelayanan

Selasa, 8 April 2025 - 15:46 WIB

WHN Desak Pemulangan 4 ABK Indonesia Terlantar di Senegal

Selasa, 1 April 2025 - 23:05 WIB

Indonesia Kirim Tim INASAR untuk Bantu Korban Gempa Myanmar

Berita Terbaru

RSBP Batam yang dikelola langsung oleh BP Batam, Kamis (17/4/2025) foto: BP Batam

BP Batam

BP Batam Mantapkan Komitmen Kelola Penuh RSBP Batam

Kamis, 17 Apr 2025 - 17:22 WIB

Satpol PP Tanjungpinang tertibkan gerobak pedagang di Area Laman Bunda Tepi laut Tanjungpinang, Kamis (17/4/2025) foto: Istimewa

Tanjungpinang

Laman Bunda Ditata Ulang, Gerobak dan Kontainer Ditertibkan

Kamis, 17 Apr 2025 - 16:47 WIB

Sinergitas TNI Polri mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu, Kamis (17/4/2025) foto: Indrapriyadi

Headline

Kerja Sama TNI-Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Tambelan

Kamis, 17 Apr 2025 - 14:54 WIB