Tega Cabuli Anak dan Keponakannya, Seorang Pria Dituntut Hukuman 9 Tahun Penjara

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 7 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Kantor Pengadilan Negeri Tanjungpinang

Tanjungpinang – Seorang ayah biasanya harus bisa memberikan perlindungan, pendidikan bahkan harus bisa menjadi pengayom bagi anaknya sendiri.

Namun tidak dengan seorang ayah satu ini yang tega melakukan pencabulan kepada anak dan ponakannya sendiri. Atas perbuatan pencabulan yang dilakukan SR (41) terancam Pasal 82 tentang perlindungan anak, dan dituntut hukuman penjara selama 9 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Desta Garinda Rahdianawati SH, Selasa (7/6.)

Peristiwa ini bermula sebut saja namanya Mawar yang sebelumnya mengaku bahwa dirinya dicabuli ayahnya, bahkan diancam dengan pengakuan ayahnya harus merasakan tubuh anak kandungnya dari dada hingga pusar jika ingin pacaran bebas namun ditolak Mawar.

Hal yang sama juga dialami oleh Melati yang tak lain adalah Ponakan Mawar. Mawar menceritakan hal yang menimpa dirinya kepada Melati dan Melati menyatakan bahwa dirinya terlebih dahulu dicabuli ayah Mawar.

Kilas cerita dari pengakuan korban Melati, bahwa ayah Mawar sudah melakukan pelecehan seksual tersebut sebanyak dua kali, yakni pada bulan Juli dan September 2021. Saat kejadian itu, Ayah Mawar mendatangi kamar korban ditengah malam, dan melakukan hal yang tidak senonoh terhadap korban. Korban dipegang bagian tubuhnya oleh pelaku serta mencium bibir korban dan diajak pacaran.

Berita Terkait

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB