Suami Kerja Siang Malam, Istri Selingkuh Dengan Tukang Sayur, Istri Katakan ‘Timun’nya Lebih Enak

Avatar of Administrator

- Redaktur

Sabtu, 23 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

W dan D saat digrebek M dirumahnya (dok.ist)

W dan D saat digrebek M dirumahnya (dok.ist)

HarianMemoKepri.com, Hukrim – Nafkah batin cukup menjadi dilema bagi kaum suami yang sibuk bekerja dari pagi hingga kemalam. M (40), karyawan salah satu pergudangan di Kosambi, Kabupaten Tangerang memergoki istrinya W (30) yang sedang berhubungan dengan D (38) seorang Tukang Sayur keliling langganan nya. Tak elak lagi, melihat hal itu, M langsung melaporkan W dan D ke Polsek Cipondoh, Jumat, (22/2017). “Saya punya anak satu berumur delapan tahun, dan sudah lama tak memberikan nafkah batin,” ujar M saat melaporkan kepada pihak kepolisian. Dikatakannya, W saat ini memang berubah dan menimbulkan kecurigaannya, akan hal itu, M mencoba menyelidikinya dan ternyata kecurigaan nya terbukti. “Saya kan kerja di Kosambi, berangkat pagi pulang malam, jadi tidak bisa mengawasi istri saya sepenuhnya. Beberapa bulan ini juga sikapnya mulai berubah, saya jadi curiga,” jelasnya. Sang istri saat ditanyai tekait perlakuan curang terhadap suaminya dengan santai menjawab enteng. ” Ya begitu deh, ‘Timun’ nya lebih enak,” ujar W tersenyum. Sementara itu, Kapolsek Cipondoh Kompol Maryanto membenarkan adanya peristiwa perselingkuhan antara W dan D yang dilaporkan suaminya, M. Dalam pemeriksaan sementara, keduanya mengaku sudah sering berhubungan badan. “Bahkan W mengaku hamil,” jelas Maryanto. Menurut Maryanto, kasus itu hendak diselesaikan secara musyawarah, namun tidak berhasil sehingga dilimpahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Tangerang. “Pasal yang disangkakan adalah Pasal 284 KUHP tentang perzinahan,” tutur Maryanto.(Red/Siagaindonesia.com)

Baca Juga :  Operasi Aman Nusa II, Upaya Maksimal Polres Tanjungpinang Putus Mata Rantai Covid-19

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD
Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri
Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati
Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK
WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi
Kehilangan Sosok Ayah Pada Semester Akhir, Mahasiswi Universitas Kuningan Dapat Bantuan Beasiswa Dari WHN
Ketua Umum WHN Angkat Bicara Soal Gus Miftah
Kanwil Kemenkumham Babel Sosialisasi Golden Visa Kepada Perusahaan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 18:20 WIB

Tim Advokat Wawasan Hukum Nusantara Bersama Ahli Waris Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kecelakaan Kerja di Kapal MT TIVY GOLD

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:00 WIB

Gugur Saat Selamatkan Wisatawan, Bripka Aditya Munartono Terima Penghargaan Dari Kapolri

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:28 WIB

Wujud Kepedulian Beragama, WHN Bersama Yayasan Wiyata Hati Nusantara Kunjungi Panti Asuhan Karena Hati

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:15 WIB

Ajukan MoU, Wawasan Hukum Nusantara Sambangi Kantor KPK

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:54 WIB

WHN dan KPK Selenggarakan Webinar dengan Tema Pencegahan dan Penanganan Korupsi

Berita Terbaru