Simpan Sabu-sabu Dalam Amplop, Polres Bintan Tangkap Pria Asal Kijang

Avatar of Administrator

- Redaktur

Minggu, 20 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana penggeledahan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Bintan di rumah warga kijang yang simpan sabu (Foto: Syajarul/Batamtoday)

Suasana penggeledahan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Bintan di rumah warga kijang yang simpan sabu (Foto: Syajarul/Batamtoday)

Kepri HMK, Bintan — Seorang warga Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) ditangkap jajaran Satres Narkoba Polres Bintan karena menyimpan satu paket narkoba jenis sabu-sabu dalam sebuah amplop.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang melalui Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias membenarkan penagkapan warga Kijang itu. Pelaku yang berhasil diringkusnya itu, berinisial DC.

“Iya benar, pelaku dan barang burang bukti sudah kita amankan. Saat ini sedang berada di Mapolres Bintan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” beber Nendra saat dihubungi, Minggu (20/2019).

Penangkapan pelaku, kata Nendra, dilakukan pada Jumat (18/2019) lalu, sekitar pukul 17.00 WIB. Pihaknya melakukan penggeladahan terhadap pria yang diduga kuat terlibat dengan barang harap tersebut.

“Setelah kita mendapati identitas pelaku, langsung kita temukan dilakukan penggeledahan di badan pelaku,” kata Nendra.

Alhasil, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu, didalam plastik bening disimpan didalam amplop warna putih. Sabu tersebut dikemas dalam dua paket kecil didalam plastik bening disimpan dalam kotak rokok merk S Super beserta satu set alat hisap (bong).

Juga ditemuka satu buah mancis, satu buah gunting, satu unit handphone Asus warna hitam, satu unit Handphone merek Nokia model RM 1136 warna Hitam, satu unit handphone Nokia, senter warna abu abu hitam.

“Kita juga mengamankan, satu unit sepeda motor merk yamaha RX King BP 2287. Adapun barang bukti yang di duga narkotika jenis sabu tersebut di dapan dari YS, saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bintan,” timpal Nendra. (*)

Sumber : Batamtoday
 Editor : Syf

Berita Terkait

Pangkoarmada I dan II Resmi Berganti, TNI AL Perkuat Komando Laut
Ketum WHN Siapkan Kader Perangi Korupsi di Indonesia
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri
Lapas Cipinang Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Tradisi Berbagi Takjil
Polri: Tak Ada Toleransi untuk Preman Ormas yang Hambat Dunia Usaha
Lapas Cipinang Dorong Produktivitas Warga Binaan Lewat Program Ketahanan Pangan
Mengapa Sritex, raksasa tekstil Indonesia, bisa runtuh?
Kemlu RI: 525 WNI Terlibat Kasus ‘Online Scam’ di Myawaddy

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:06 WIB

Pangkoarmada I dan II Resmi Berganti, TNI AL Perkuat Komando Laut

Senin, 17 Maret 2025 - 18:05 WIB

Ketum WHN Siapkan Kader Perangi Korupsi di Indonesia

Senin, 17 Maret 2025 - 16:21 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Resmikan Operasional SPPG Polri

Minggu, 16 Maret 2025 - 09:29 WIB

Lapas Cipinang Tebar Kebaikan Ramadan Lewat Tradisi Berbagi Takjil

Jumat, 14 Maret 2025 - 21:14 WIB

Polri: Tak Ada Toleransi untuk Preman Ormas yang Hambat Dunia Usaha

Berita Terbaru

Pertemuan antara Dit Intelkam Polda Kepri bersama PWI Kepri di Kantor PWI Kepri Tanjungpinang, Senin (17/3/2025) foto: istimewa

Kepulauan Riau

Pererat Kemitraan, Intelkam Polda Kepri Sambangi Kantor PWI Kepri

Selasa, 18 Mar 2025 - 03:59 WIB

Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah, Senin (17/3/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Kucurkan THR Bagi PTT dan THL

Senin, 17 Mar 2025 - 20:34 WIB