Tanjungpinang – Sejumlah anggota maupun pengurus Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang mengikuti upacara Hari Pramuka ke 60 di Halaman Kantor Walikota Senggarang, Senin (30/8).

Upacara tersebut dipimpin oleh Walikota Tanjungpinang Hj Rahma S,IP selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka kota Tanjungpinang serta di ikuti oleh penggalang, penegak dan Pramuka siaga.

Rahma dalam amanatnya mengatakan, hari ini merupakan hari yang disambut dengan suka cita oleh anggota gerakan Pramuka, karena organisasi kepramukaan kita genap berusia 60 tahun.

Sekalipun sesungguhnya gerakan pendidikan kepramukaan di Indonesia berusia jauh lebih muda, namun sejak 60 tahun lalu kita tidak lagi terpecah – pecah melainkan menyatu dalam satu wadah yang di sebut gerakan Pramuka.

“Karenanya peringatan Pramuka adalah wujud dari rasa syukur kita kepada Allah SWT atas nikmat dan berkah persatuan dalam wadah tunggal gerakan Pramuka. Dari sejarah yang di paparkan kita tahu bahwa gerakan pendidikan kepramukaan masuk ke Indonesia pada 1912,” jelas Rahma.

Lebih lanjut Rahma menambahkan, setelah Indonesia merdeka pada tahun 17 Agustus 1945, ternyata masih terdapat cukup banyak organisasi kepramukaan di Negera itu. Hal tersebut yang menyebabkan presiden Soekarno di bantu Pandu Agung Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan sejumlah tokoh lainnya.

” Melalui Keputusan Presiden RI nomor 238 tahun 1961 di tetapkan bahwa gerakan Pramuka merupakan satu – satunya wadah gerakan pendidikan kepramukaan di Indonesia. Walaupun kita bergembira menyambut hari Pramuka serta merayakannya ke 60 pada saat ini, tetapi Pandemic Covid 19 yang melanda sejak setahun lalu membuat kita bisa disiplin menahan diri, prihatin, dan berusaha membantu menanggulangi penanganan pandemic tersebut, ” lanjutnya.

Pada hari Pramuka dan peringatan ke 60 tahun kali ini bertemakan Pramuka berbakti tanpa henti dalam memasuki adaptasi kebiasaan baru dengan kedisiplinan dan kepedulian nasional.

” Sementara slogan yang merupakan inti tema tersebut adalah Pramuka berbakti tanpa henti, berdasarkan keputusan kwartir nasional nomor 094 tahun 2021. Hal ini bukan berarti pada bulan – bulan lain Pramuka tidak mengadakan bakti kepada masyarakat, ” pungkas Rahma.