Langkah ini, menurut Trunoyudo, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas berbagai modus pemerasan atau intimidasi yang kerap menyasar dunia usaha.

Polri terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas.

“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat bisa ikut mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” imbuhnya.

Trunoyudo menegaskan, Polri akan menindaklanjuti dengan serius setiap laporan yang masuk dari pengusaha maupun investor terkait gangguan atau tindakan intimidasi oleh oknum anggota ormas.

“Polri tidak akan ragu menindak tegas setiap pelaku premanisme yang berkedok ormas dan menghambat investasi di Indonesia,” tegasnya.

Polri juga mengimbau masyarakat dan dunia usaha agar tidak takut melaporkan segala bentuk pemerasan maupun intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu. Ia memastikan, Polri menjamin perlindungan bagi para pelapor.

“Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindakan premanisme melalui layanan hotline 110. Kami akan menindaklanjuti secara profesional,” katanya.

Dengan langkah preventif, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap tercipta iklim investasi yang aman, kondusif, serta bebas dari gangguan oknum yang merugikan dunia usaha dan perekonomian nasional.