HARIANMEMOKEPRI.COM – Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi premanisme dan mengganggu iklim investasi di Tanah Air.
Polri memastikan dunia usaha harus terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, Polri tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang berpotensi merugikan dunia usaha dan menghambat pertumbuhan investasi di Indonesia.
“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau tindakan yang mengganggu investasi,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
Ia menjelaskan, sebelum melakukan penindakan secara hukum, Polri lebih dulu mengedepankan langkah preventif dan preemtif.
Upaya tersebut meliputi sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak, guna mencegah ormas terlibat dalam pelanggaran hukum.
Selain tindakan represif, Karo Penmas menjelaskan pihaknya juga melakukan pendekatan preventif dan preemtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasiannya.
“Pembinaan ini penting agar mereka berkontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif,” jelasnya.
Polri juga aktif mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme yang berkedok ormas.
Langkah ini, menurut Trunoyudo, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat atas berbagai modus pemerasan atau intimidasi yang kerap menyasar dunia usaha.
Polri terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas.
“Dengan pemahaman yang baik, masyarakat bisa ikut mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi,” imbuhnya.
Trunoyudo menegaskan, Polri akan menindaklanjuti dengan serius setiap laporan yang masuk dari pengusaha maupun investor terkait gangguan atau tindakan intimidasi oleh oknum anggota ormas.
“Polri tidak akan ragu menindak tegas setiap pelaku premanisme yang berkedok ormas dan menghambat investasi di Indonesia,” tegasnya.
Polri juga mengimbau masyarakat dan dunia usaha agar tidak takut melaporkan segala bentuk pemerasan maupun intimidasi yang dilakukan oleh oknum tertentu. Ia memastikan, Polri menjamin perlindungan bagi para pelapor.
“Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindakan premanisme melalui layanan hotline 110. Kami akan menindaklanjuti secara profesional,” katanya.
Dengan langkah preventif, edukasi, dan penegakan hukum yang tegas, Polri berharap tercipta iklim investasi yang aman, kondusif, serta bebas dari gangguan oknum yang merugikan dunia usaha dan perekonomian nasional.

