Polisi Militer AD Tertibkan Kendaraan Sipil Berlogo TNI di Batam

Avatar of Administrator

- Redaktur

Selasa, 10 April 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Subdenpom Batam saat menggelar razia atribut TNI (foto : ist)

Anggota Subdenpom Batam saat menggelar razia atribut TNI (foto : ist)

HarianMemoKepri.com, Batam – Operasi ketertiban yang dilakukan oleh Sub Detesemen Polisi Militer (Subdenpom) TNI Angkatan Darat menertibkan sejumlah kendaraan atau warga sipil yang memasang atau menggunakan logo serta atribut TNI yang ada pada kendaraan mereka, Senin, (09/4). Diketahui razia digelar tepat di Jalan R. Suprapto, depan Komplek Sentosa Perdana (SP) Plaza, Kecamatan Batuaji, Kota Batam. Dikutip dari batamtoday, kendaraan sepeda motor maupun mobil warga sipil diberhentikan. Kendaraan yang kedapatan memasang logo atau aksesoris TNI disuruh mencopot kembali. “Tolong dicopot pak. Warga sipil dilarang menempelkan logo TNI,” ujar anggota Denpom saat dilokasi razia. Selain itu petugas juga menegur warga sipil yang memakai kaos celana atau jacket loreng persis sama dengan TNI. Mereka yang kedapatan juga diambil tindakan dengan cara didata dan dikasih sanksi berupa push up di lokasi razia. Sejumlah anggota TNI yang kedapatan mengendarai tidak melengkapi alat pengaman berkendaraan seperti helm dan dokumen kendaraan juga dihentikan petugas. Tak hanya mobil, personel berseragam TNI yang tengah melintas dengan motor juga diperiksa. Mereka yang kedapatan tak dilengkapi surat-surat terlihat pasrah identitasnya dicatat petugas. Komandan Denpom Batam, Letkol Cpm Sucipto Batam mengatakan, penertiban yang dilakukan itu sasaranya anggota TNI AD untuk mengsukseskan program zero accident (kecelakaan nol) bagi anggota TNI AD pada umumnya. Selain itu jika ada masyarakat sipil yang melanggar seperti pengunaan logo atau aksesoris TNI pihaknya juga akan memperingati. “Sasaran operasi adalah personel TNI dengan penegakan disiplin, khususnya bagi mereka yang keluar markas tanpa surat-surat. Semua kami tindak berupa teguran dan sanksi seperti ini push up bagi masyarakat sipil. Kalau anggota TNI yang melakukan pelanggaran akan diberi sanksi,” ujarnya. (Red)  

Baca Juga :  Curi Tabung Gas Untuk Pesta Tahun Baru, Dua Pemuda di Cokok Polisi

Berita Terkait

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia
Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas
Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:48 WIB

Menag: Perceraian Usia Dini Rumah Tangga Masih Dominan di Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:35 WIB

Ungkap Mafia Tanah Rp16,8 Miliar, Kapolresta Tanjungpinang Terima Penghargaan Pin Emas

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Berita Terbaru

Pertemuan PWI bersama Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Selasa (20/1/2026) foto: PWI Tanjungpinang

Tanjungpinang

Kejaksaan Negeri Tanjungpinang Dukung Hari Pers Nasional 2026

Selasa, 20 Jan 2026 - 21:16 WIB

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam saat memaparkan target capaian, Selasa (20/1/2026) foto : BP Batam

BP Batam

Batam Melesat, Realisasi Investasi Tembus Rp 69 Triliun

Selasa, 20 Jan 2026 - 20:37 WIB