Harian Memo Kepri, Anambas — Rapat Koordinasi Kabupaten/Kota Sehat dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Anambas di Aula Gedung Balitbangpeda, Senin (25/19).
Rapat ini dihadiri oleh Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Badan Litbangpedda, Ketua Kabupaten/Kota Sehat Kepulauan Anambas, serta para camat.
Dasar penyelenggaran kabupaten/kota sehat tertuang dalam UU Nomor 23 tentang Kesehatan.
Kabupaten sehat adalah suatu kondisi dari suatu wilayah yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduknya dengan mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat yang saling mendukung.
Hal ini dilakukan dengan koordinasi melalui forum kecamatan dan difasilitasi oleh sektor terkait dan sinkron dengan perencanaan masing-masing desa.
Pemkab Kepulauan Anambas
Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, menyampaikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan sudah bagus.
Namun untuk kedepannya harus menjalankan dan mengimplementasikan rencana yg sudah ditata.
“Kabupaten kota sehat yang sudah dikelompokkan harus berusaha keras menjalankan tupoksinya masing – masing,” katanya.
Kepada instansi yang terkait serta terlibat di dalam program kabupaten/kota sehat harus melakukan kontribusinya.
“Saya yakin akan terwujud apabila dilakukan dengan serius, kita harus terus mengevaluasi”, ujarnya.
Tujuan program ini pada dasarnya adalah tercapainya kondisi kabupaten untuk hidup dengan bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni.
Bekerja bersama warga demi terlaksananya berbagai program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktifitas dan perekonomian masyarakat.
Sumber/Dokumentasi : Humpro Anambas Penulis : Pinni Editor : Tomo

