Pandemi Covid-19 dan New Normal, Bupati Karimun Terbitkan Surat Edaran Untuk Aturan Pasar Tradisional

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Sabtu, 6 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Langkah pemulihan aktivitas perdagangan selama masa pandemi virus corona (Covid-19) dan menjelang kondisi  new normal mulai disampaikan oleh pemerintah melalui Kementerian Perdagangan.

Adapun, informasi terkait dengan hal tersebut disampaikan lewat Surat Edaran Bupati Karimun Aunur Rafiq Nomor : 300/SET-COVID-19/VI/2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan yang dilakukan oada masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan New Normal dalam rangka mengatur penyelenggaraan kegiatan di Pasar Rakyat selama masa darurat bencana non alam Covid-19, guna memutus mata rantai penularan Covid-19 agar menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada saat beroperasi, dengan ketentuan sebagai berikut:

Satu, Memastikan semua Pedagang, Pengelola Pasar dan Organ pendukungnya dalam keadaan sehat dan tidak sakit pada saat melakukan aktivitasnya dan disarankan untuk melakukan pemeriksaan negatif Covid-19 berdasarkan hasil Tes PCR/Rapid Test jika menemukan gejala batuk/flu/sesak nafas ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Dua, Pedagang yang berdagang di Pasar Rakyat diatur secara bergiliran dengan jarak antar pedagang minimal 1,5 meter.

Tiga, Sebelum pasar dibuka pada pagi pukul 06.00 s/d 11.00 dan untuk kegiatan pasar sore pada pukul 14.00 s/d pukul 17.00 wib, dilakukan screening awal
untuk memastikan suhu tubuh seluruh Pedagang, Pengelola Pasar dan Organ pendukungnya dibawah 37,3° C (Sesuai dengan ketentuan WHO) yang dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19
Kabupaten Karimun.

Empat, Melarang orang masuk dengan gejala pernapasan seperti batuk/flu/sesak nafas;

Lima, Mewajibkan pengunjung menggunakan masker dan menjaga jarak antrian 1,5 meter serta control suhu tubuh pengunjung dibawah 37,3° C (sesuai dengan ketentuan WHO);

Enam, Di area pasar, disiapkan tempat cuci tangan, sabun dan hand sanitizer, serta menjaga kebersihan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di
ruangan/lokasi secara berkala setiap 1 (satu) minggu sekali.

Tujuh, Menjaga kebersihan lokasi berjualan termasuk lapak, los, dan kios sebelum dan sesudah aktivitas kegiatan perdagangan.

Delapan, Memelihara bersama kebersihan sarana umum seperti toilet umum, tempat pembuangan sampah, tempat parkir, lantai/selokan, dan tempat makan sebelum dan sesudah aktivitas perdagangan.

Sembilan, Menerapkan pengaturan sirkulasi dan batasan waktu kunjungan serta jumlah pengunjung maksimal 30% dari jumlah kunjungan pada saat kondisi normal dengan menerapkan control yang ketat pada pintu masuk dan pintu keluar yang diatur untuk mencegah terjadinya kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan.

Sepuluh, Mengatur waktu pemasukkan dan pengeluaran barang dagangan dari dan ke pasar oleh pemasok.

Sebelas, Melakukan Kegiatan Sosialisasi, Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan dan/atau Penegakan Hukum yang akan dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karimun.

Duabelas, Pembentukan titik penjagaan dan pemeriksaan di setiap akses masuk-keluar tempat kegiatan perdagangan yang disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan. hms, SS.

Berita Terkait

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah
Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora
Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK
Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan
Batik Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Laris di IPPAFest 2025, Menteri Agus Andrianto Ikut Borong
PORSENAP Lapas Cipinang Meriahkan HUT ke-80 RI
5PM Cafe Karya Warga Binaan Lapas Cipinang Jadi Sorotan di Rakor Kemenimipas 2025

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:44 WIB

Danrem 151 Binaiya Ajak Masyarakat Maluku Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:33 WIB

Ombudsman Dorong DPRD Tanimbar Percepat Perbaikan Layanan Publik dan Sertifikasi Sekolah

Rabu, 17 September 2025 - 18:46 WIB

Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri Kabinet Merah Putih, Erick Thohir Menjabat Menpora

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:52 WIB

Wawasan Hukum Nusantara Desak Presiden Ganti Wamenaker Usai OTT KPK

Selasa, 12 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Warga Mandiri Lapas Cipinang Hadirkan Ruang Belajar dan Berkarya bagi Warga Binaan

Berita Terbaru

Gubernur Kepri dalam menyampaikan sambutannya pada Dekrafest 2025, Sabtu (15/11/2025) foto: istimewa

Ekonomi

Dekrafest 2025: Ruang Ekspresi Pelaku Kreatif Kepri

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:42 WIB